Biak – Kepala Satuan Lalulintas Polres Biak Numfor Polda Papua Akp Donny Cancero. SIK memberikan sosialisasi tentang etika dalam berlalulintas kepada Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak Papua yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dikampung Kajasi Distrik Biak Timur, biak Papua. Sabtu (4/2/2017) pagi.
Dalam paparannya Kasat Lantas menjelaskan bahwa
“Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009, etika berlalulintas adalah pedoman atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lain di dalam berlalu lintas, etika tidak hanya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari saja, namun etika juga sangat penting diterapkan dalam berlalu lintas, prinsip etika yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan etika berlalu lintas hampir sama yaitu tenggang rasa dan saling menghargai dengan pengguna jalan lain dan tidak mementingkan diri sendiri. “papar Kasat Lantas.
Dijelaskan pula tentang tujuan dibuat Etika Berlalu Lintas antara lain agar dapat mengatur individu dalam menggunakan jalan sehingga tidak seenaknya sendiri dan juga dapat tercipta kelancaran, keteraturan, keselamatan, ketertiban lalulintas serta dapat pula mengurangi angka kecelakaan.
Diakhir materinya, Kasat meminta para mahasiswa untuk bersedia menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dengan mengajaknya berdiri dan mengacungkan jari telunjuk sambil mengucapkan kalimat yel-yel :
“SAYA PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS dan BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN”.
sumber: http://tribratanews.polri.go.id/?p=56371