Kam. Des 26th, 2024
MOU Pemkab Biak Numfor & STIH Biak-Papua oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd. & Ketua STIH Biak-Papua Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H.

Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua menyepakati program kerja sama penyuluhan hukum kepada masyarakat di berbagai kampung dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum warga di wilayah Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sabtu.

Penandatanganan naskah kerja sama pelayanan penyuluhan hukum dan pengembangan karier sumber daya manusia ASN Pemkab Biak dilakukan Bupati Herry Ario Naap dengan Ketua STIH Biak-Papua Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H.

“Pemkab Biak Numfor telah mempercayakan STIH sebagai Lembaga akademi untuk mengkaji produk peraturan perundang-undangan, peraturan daerah serta tenaga ahli pendampingan bidang hukum,” ujar Bupati Biak Numfor Herry Naap seusai penandatanganan kerja sama.

Ia mengharapkan keterlibatan perguruan tinggi dalam program penyuluhan hukum masyarakat sebagai terobosan baru dilakukan pemerintah daerah untuk perubahan dalam mewujudkan visi misi Biak religius, berkarakter dan berbudaya.

Bupati Herry Naap mengakui, reputasi tenaga dosen dimiliki STIH Biak sangat mumpuni dan memiliki komptensi keahlian di bidang hukum dan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah sangat terbantu adanya program kerjasama dengan STIH Biak-Papua, ya ini menjadi kebijaka Bupati Herry Ario Naap untuk meningkatkan kesadaran hukum warga berbagai kampung,” tambah Kabag Hukum Biak Semuel Rumaikeuw, S.H.

Sementara itu, Ketua STIH Biak-Papua Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H. menegaskan, jajaran dosen STIH Biak siap membantu pemkab Biak Numfor untuk melakukan penyuluhan hukum kepada warga kampung.

Sasaran lain kerja sama Pemkab Biak, menurut Muslim, juga untuk pengembangan karier sumber daya manusia ASN Biak untuk berkuliah di STIH Biak-Papua dalam rangka meningkatkan pengetahuan pegawai di lingkungan pemda.

“Civitas akademika STIH Biak akan selalu memberikan kajian akademik tentang peraturan daeran serta naskan tata perundang-undangan untuk pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar alumni program studi Doktor Ilmu Hukum Unhas Makassar 2018 itu.

Berdasarkan data Pemkab Biak Numfor di bawah kepemimpinan Bupati Herry Ario Naap pada tahun 2019 telah melibatkan perguruan tinggi STIH untuk kajian akademik naskah hukum dan perundang-undangan serta menggandeng institusi Kejaksaan Negeri Biak sebagai pengacara dan pendampingan hukum Pemda.

Sumber: https://papua.antaranews.com/berita/503934/pemkab-biak-stih-kerja-sama-penyuluhan-hukum-kepada-masyarakat-kampung