Ming. Nov 24th, 2024
Biak- Foto Bersama Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2019

BIAK-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua untuk pertama kalinya menggelar pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).  Pendidikan khusus yang digelar oleh STIH Biak-Papua ini bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) dengan menghadirkan langsung sejumlah pemateri yang memang pakar di bidangnya.

Peserta PKPA yang berlangsung di Lantai II Kampus STIH Biak ini diikuti oleh 18 peserta dari dua kabupaten, Biak Numfor dan Supiori. Dalam pelatihan itu, sejumlah pemateri dengan gelar doctor dan pakar di bidang hukum dihadirkan langsung. Mereka adalah akademisi, praktisi hukum dan pengacara ikut dihadirkan.

Ketua DPC Peradi Biak Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H. menjelaskan pelatihan PKPA Peradi 2019 sebagaimana mana telah di amanatkan oleh UU, wajib di tempuh oleh para calon peserta Advokat sebagai tahapan sebelum terjun menjalani profesi advokat untuk memperjuangkan hukum bagi masyarakat.

“Jadi pelatihan ini sangat penting bagi calon Advokat, ini merupakan syarat utama untuk ikut ujian advokat nantinya. Jadi ini salah satu tahapan seorang sarjana hukum yang ingin berprofesi

Sementara itu Ketua DPC Peradi Kota Jayapura Dr. Anthon Raharusun, SH,M.Hum  memberikan dukungan penuh terhadap langkah awal yang dilakukan STIH Biak-Papua menggelar PKPA. Selain itu, lanjutnya bahwa kerja sama yang dilakukan ini perlu berikan apresiasi, langkah yang diambil STIH Biak-Papua perlu kita dukung, apalagi di Biak dan Supiori ini. Dengan begitu, katanya, maka kedepan akan banyak lahir advokat professional dan itu diharapkan masyarakat.(itb/tri)

Sumber: https://www.ceposonline.com/2019/07/28/stih-gelar-pelatihan-profesi-advokat/