Kam. Nov 21st, 2024
Penyerahan Berkas Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditas Program Studi Baru Oleh Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H. (kiri) kepada Sekretaris LLDIKTI Wil. XIV Papua & Papua Barat Agung Nugroho Marey, S.Pd., M.Pd

Biak-Selasa, 18 November 2019 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua menargetkan akan membuka Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana pada tahun 2020. Prodi ini akan menjadi satu-satunya Prodi Magister Hukum Pascasarjana yang ada di Kawasan Teluk Saireri.

Hal ini ditandai dengan penyerahan berkas Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi Baru beserta lampirannya oleh Ketua STIH Biak-Papua Bapak Dr. Muslim Lobubun, S.H., M.H. kepada Sekretaris LLDIKTI Wilayah XIV Papua & Papua Barat Agung Nugroho Marey, S.Pd., M.Pd. disaksikan oleh para dosen dan tendik STIH Biak-Papua dan Staff LLDIKTI Wil.XIV bertempat di Kantor LLDIKTI Wilayah XIV Papua & Papua Barat.

Ini merupakan salah satu wujud komitmen STIH Biak-Papua dalam rangka mengembangkan dan memajukan sumber daya manusia yang ada di tanah Papua khususnya Kabupaten Biak Numfor sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) STIH Biak-Papua.

Dengan tersedianya dosen tetap yayasan berkualifikasi S3 sebanyak 6 (enam) orang dibidang ilmu hukum serta ditunjang dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai sebagaimana merupakan syarat wajib untuk membuka Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana.

Berdiri sejak tahun 2005 STIH Biak-Papua telah mewisuda lebih dari 500 orang alumni yang telah tersebar dan terserap dalam berbagai bidang. Pembukaan Prodi Magister Hukum Program Pascasarjana merupakan wujud aspirasi dari para stakeholder dan banyaknya permintaan dari para alumni dan masyarakat dalam upaya pengembangan SDM yang ada di tanah Papua.