Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Alhamdulillah atas limpahan rahmat-Nya, buku panduan evaluasi sistem penjaminan mutu (SPMI) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua ini telah selesai disusun. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan pengikutnya sampai akhir zaman.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Khususnya pasal 52, ayat 2 “penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi”. Dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada pasal 52 ayat 2 UU Dikti di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostic, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI). Audit mutu internal dilaksanakan dengan tujuan untuk mencocokkan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi. Audit mutu internal di lingkugan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua dilaksanakan oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) Sekolajh Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua.
Buku panduan ini merupakan pedoman pelaksanaan evaluasi sistem penjaminan mutu (SPMI) di lingkungan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua. Audit Mutu Internal ini dilakukan sebagai tanggung jawan penjaminan mutu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua secara berkelanjutan terhadap capaian SPMI Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua. Selain itu AMI dilakukan sebagai bentuk persiapan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh BAN PT dan LAM dalam periode waktu 5 (lima) tahun sekali. Diharapkan hasil audit mutu internal SPMI dapat menjadi masukkan yang efektif guna mengetahui pendidikan serta pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan dan untuk melakukan peningkatan mutu Standar Nasional Dikti yang berkelanjutan pada setiap unit kerja di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua.
Adapun Dokumen terkait Audit Mutu Internal (AMI) dapat dilihat pada tabel berikut: