Sab. Des 21st, 2024

Beasiswa PPA

Apa itu Beasiswa PPA?

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik atau disingkat PPA merupakan program beasiswa dari Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) yang ditujukan bagi mahasiswa D3, D4, atau S1 yang telah menempuh pendidikan minimal semester 2 dan dikhususkan bagi mahasiswa berprestasi yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya.

Nama beasiswa ini sudah tidak asing lagi bagi banyak mahasiswa, karena memang hampir setiap tahun Kemenristekdikti selalu membuka pendaftaran di masing-masing perguruan tinggi. Pada tahun akademik 2018 – 2019, Kemenristekdikti menyiapkan beasiswa tersebut untuk ribuan mahasiswa di Indonesia. Baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Pada periode sebelumnya, kuota yang disediakan sebanyak 130 ribu beasiswa.

Dengan diberikannya beasiswa ini, diharapkan mahasiswa yang kurang mampu dapat mengikuti pendidikan dengan baik sehingga mampu meningkatkan prestasinya dan ikut andil dalam meneruskan pembangunan Indonesia.

Keuntungan Beasiswa PPA

Keuntungan yang akan didapat oleh penerima Beasiswa PPA adalah bantuan dana pendidikan selama periode beasiswa berlangsung, terhitung sejak bulan Januari sampai Desember. Adapun besarnya dana yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sekurang-kurangnya Rp300.000 per mahasiswa per bulan.

Status Mahasiswa

Ketentuan status mahasiswa yang bisa mengikuti program beasiswa ini adalah sebagai berikut.

  1. Calon penerima Beasiswa PPA adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi pengelola program beasiswa dari Kementrian Pendidikan Nasional
  2. Calon penerima Beasiswa PPA wajib terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
  3. Calon penerima Beasiswa PPA adalah mahasiswa aktif dalam jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa PPA

Persyaratan pendaftaran Beasiswa PPA dapat dikelompokkan menjadi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Berikut adalah penjelasan selengkapnya.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum untuk mendaftar Beasiswa PPA antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Mahasiswa program Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) yang minimal duduk di semester 2 dan maksimal semester 8
  2. Untuk mahasiswa program DIploma 3 (D3) paling rendah duduk di semester 2 dan maksimal semester 4

Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran Beasiswa PPA di atas selanjutnya mengajukan permohonan tertulis kepada rektor, direktur, atau ketua pimpinan perguruan tinggi terkait untuk mendapatkan bantuan dengan melampirkan berkas-berkas berikut.

  1. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau dokumen lain yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif
  2. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) orang tua atau wali
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain di lingkungan Kemendiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
  5. Surat Rekomendasi dari pimpinan fakultas atau jurusan

Persyaratan Khusus

Selain menyiapkan persyaratan umum di atas, calon penerima Beasiswa PPA juga wajib melampirkan beberapa persyaratan khusus berikut ini.

  1. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada standar 4,00
  2. Surat keterangan penghasilan orang tua atau wali yang disahkan oleh pihak yang berwenang (untuk pegawai negeri atau swasta disahkan oleh bagian keuangan sedangkan untuk yang bukan pegawai negeri atau swasta disahkan oleh lurah atau kepala desa setempat)

Tata Cara Pengajuan Beasiswa PPA

Cara pengajuan Beasiswa PPA ini cukup mudah karena bisa dilakukan di masing-masing perguruan tinggi. Namun, kuota calon penerima pada setiap perguruan tinggi ditentukan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi.

Karena dikoordinir secara internal, jadwal pendaftarannya juga bisa berbeda-beda di setiap kampus. Terkait berkas atau persyaratan yang dibutuhkan, sebaiknya tanyakan ke kampus atau fakultas masing-masing karena bisa saja ada penyesuaian atau penambahan.

Penetapan Beasiswa PPA

Apabila calon penerima Beasiswa PPA melebihi kuota yang ditetapkan, perguruan tinggi dapat menentukan mahasiswa yang berhak menerima beasiswa sesuai urutan prioritas berikut.

  1. Mahasiswa dengan IPK paling tinggi
  2. Mahasiswa dengan SKS paling banyak dalam satu angkatan
  3. Mahasiswa yang memiliki prestasi ekstrakurikuler seperti penalaran, minat, atau bakat di tingkat nasional atau internasional
  4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi

Demikianlah informasi lengkap mengenai Beasiswa PPA untuk mahasiswa. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kamu yang berminat untuk mendaftar dan mendapat beasiswa tersebut.