Kam. Nov 21st, 2024

Organisasi Intra Kampus

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM BIAK-PAPUA

Gambar 1. LOGO BEM STIH BIAK-PAPUA

Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) atau Himpunan Mahasiswa Universitas adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan Lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki departemen.

Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada fakultas atau pun pada suatu perguruan tinggi.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah senat mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, dan himpunan mahasiswa jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa seringkali dianggap sebagai versi perguruan tinggi dari Organisasi Siswa Intrasekolah (OSIS).

Adapun Susunan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua Periode Tahun 2018-2020 yaitu:

NoNamaNIMDiangkat Dalam Jabatan
1APOLOS T. E. SOMNAIKUBUN14302216001KETUA
2YAKOB RIM PADWA14302217032WAKIL KETUA
3ELFIANITA RANTELA’BI14302217064SEKRETARIS
4ROY ROBERTHO SIMANJUNTAK14302217028WAKIL SEKRETARIS
5RUSTIA IRIANTI TAMPUBOLON14302216020BENDAHARA
6YENI ROSA WARPUR14302216044WAKIL BENDAHARA
7PUTRI FEBRIANA SARAH SYAM14302217026KOORDINATOR BIDANG PENDIDIKAN & PENYULUHAN
8FANI RUMBIAK14302217011ANGGOTA
9NURUL FADILAH14302218009ANGGOTA
10YUDHA OKTOVIANUS P.14302218017ANGGOTA
11BRYAN DEDY EVENDER REINWARIN14302217008ANGGOTA
12MARLEN FALERIA ANGEREYANI KORA 14302218008ANGGOTA
13GERSON KORWA14302216022KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MINAT & BAKAT
14NATALIA DIANA RUMAJAUW 14302216033ANGGOTA
15EVOT AP14302217010ANGGOTA
16FITRI FINCE DIMARA14302217012ANGGOTA
17YUNICE SARLOTA HANORSIAN14302217036ANGGOTA
18ZAKEUS SERGIUS MARSYOM14302218018ANGGOTA
19AREND MSIREN14302217007KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN & KEROHANIAN
20KAROLINCE DIMARA14302218007ANGGOTA
21KARISMA DWI RIZKI14302218006ANGGOTA
22GRASELA NATALIA JEUJANAN14302217015ANGGOTA
23RIKA ANNISA14302218011ANGGOTA
24MANASES ALFRIAN KORA14302217020ANGGOTA

 

 

UNIT KEGIATAN MAHASISWA
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM BIAK-PAPUA

Unit Kegiatan Mahasiswa (disingkat UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan luar kelas untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan sebagai cabang dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.

Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:

  1. Unit kegiatan olahraga, (UKM Basket, UKM Futsal, UKM Bola Voli, UKM Renang)
  2. Unit kegiatan kesenian. (Unit Kegiatan Mahasiswa Musik (UKM Musik), UKM Tari, UKM Drama, UKM Seni dan Budaya dsb)
  3. Unit kegiatan khusus (Pramuka, Resimen mahasiswa, Pers mahasiswa, Koperasi mahasiswa, Unit kerohanian, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), dsb).