Berikut deskripsi mata kuliah yang disediakan pada program studi hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua:
No | Kode MK | Nama Mata Kuliah | SKS | DESKRIPSI MK | JENIS MK |
---|---|---|---|---|---|
1 | MKK0013 | Pengantar Ilmu Hukum | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian Pengantar Ilmu Hukum (PIH), hubungan PIH dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI), ilmu pengetahuan hukum, hukum sebagai ilmu, kedudukan ilmu hukum di samping ilmu-ilmu yang lain, hubungan manusia, masyarakat dan hukum, norma (kaidah), tujuan hukum, pengertian-pengertian pokok dari hukum, hak dan kewajiban, keberlakuan hukum dalam masyarakat, hubungan antara peraturan hukum konkret – kaidah – asas-asas (legal principles), sumber-sumber hukum, sistem hukum, klasifikasi hukum, penerapan dan penegakan hukum, penemuan hukum (penafsiran dan konstruksi hukum), serta hubungan hukum dan kekuasaan. | Wajib Prodi |
2 | MKK0023 | Pengantar Hukum Indonesia | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian Pengantar Hukum Indonesia (PHI), ruang lingkup tata hukum Indonesia, arti tata hukum, sejarah tata hukum dan politik hukum Indonesia, sistem hukum, hukum tata negara (HTN), hukum administrasi negara (HAN), hukum pidana, hukum perdata, hukum adat, hukum dagang, hukum agraria (tanah), hukum ketenagakerjaan, hukum pajak, hukum acara, hukum internasional, hukum konstitusi dan acara Mahkamah Konstitusi, serta lembaga-lembaga hukum. | Wajib Prodi |
3 | MKK0033 | Ilmu Negara | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian ilmu negara, perkembangan ilmu negara, letak ilmu negara dalam ilmu-ilmu kenegaraan, hubungan ilmu negara dengan ilmu hukum lainnya, sifat ilmu negara, hakikat negara dan ruang lingkup ilmu negara, pengertian negara, sifat negara, tujuan negara, fungsi negara, asal mula berdirinya negara, unsur-unsur negara, serta perkembangan bentuk pemerintahan dan bentuk negara. | Wajib Prodi |
4 | MPK0012 | Pendidikan Agama | 2 | Mata kuliah ini mempelajari Tuhan Yang Maha Esa dan ketuhanan, manusia, moral, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, kerukunan antarumat beragama, masyarakat, budaya, politik, dan hukum. | Wajib Prodi |
5 | MPK0022 | Pendidikan Pancasila | 2 | Mata kuliah ini mempelajari tentang landasan dan tujuan Pendidikan Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia sebagai sistem filsafat, sebagai etika politik dan ideologi nasional. Pancasila dalam konteks ketatanegaraan R.I. dan Pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara | Wajib Prodi |
6 | MPK0032 | Kewarganegaraan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari bangsa, negara, warga negara, hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia, demokrasi dan hak asasi manusia, lingkuangan hidup dan otonomi daerah, wawasan nusantara, bela negara, katahanan nasional, dan politik strategi nasional. | Wajib Prodi |
7 | MPK0042 | Bahasa Indonesia | 2 | Mata kuliah ini mempelajari struktur bahasa hukum, pola kalimat kaidah hukum, tingkatan bahasa, dan teknik penulisan karangan ilmiah. | Wajib Prodi |
8 | MPK0052 | Bahasa Inggris | 2 | Mata kuliah ini mempelajari wawasan, pengetahuan, serta pemahaman umum tentang gramatika atau tata bahasa Inggris, diterapkan dalam pembentukan kalimat-kalimat baku dan formal yang digunakan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, dalam menyampaikan gagasan, pikiran, pendapat, serta keinginan baik lisan maupun tulisan. Selanjutnya, arti dari kosa kata atau perbendaharaan kata yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, dan belajar berkomunikasi atau membuat percakapan sehari-hari. | Wajib Prodi |
9 | MKB0012 | Sosiologi Hukum | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian sosiologi hukum, arti pentingnya hukum dalam kehidupan masyarakat, hubungan masyarakat dengan hukum, konsep sosiologis dari sosiologi, konsep yuridis dari ilmu hukum, beberapa pemikiran filsafat yang relevan dengan sosiologi hukum, penerapan dan penegakan hukum, perubahan hukum, dan permasalahan hukum dalam masyarakat. | Wajib Prodi |
10 | MKB0022 | Antropologi Hukum | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, ruang lingkup antropologi hukum, hubungan antropologi hukum dengan ilmu lainnya, unsur-unsur dan aspek antropologi hukum, kaitan antara hukum sebagai pedoman yang berlaku dengan aneka norma lainnya yang menjadi pedoman dalam masyarakat, latar belakang budaya dari suatu sistem hukum dalam masyarakat, dan mekanisme pengendalian sosial. | Wajib Prodi |
11 | MKK0042 | Pengenalan Teknologi Komputer | 2 | Mata kuliah ini merupakan kuliah dasar sebagai bekal para mahasiswa untuk berada pada gerbang IT secara makro sedangkan secara detil pemahaman IT akan ditemukan pada berbagai mata kuliah lanjutan. Melalui mata kuliah mahasiswa diharapkan dapat mengoperasikan sistem komputer dengan menggunakan sistem operasi DOS/Windows/Linux serta dapat mengenal dan memahami berbagai peralatan teknologi informasi beserta fungsinya dan mampu mengoperasikannya dengan baik dan benar. Mata kuliah akan membahas topik-topik meliputi: sistem operasi windows, operasi file dan folder, utility windows, mode dos, konsep dasar sistem komputer, etika IT, Input, process, output dan storage device, teknologi telekomunikasi, dan teknologi multimedia. Implementasi pembelajaran mata kuliah ini menggunakan pendekatan ekspositori dalam bentuk ceramah, diskusi, tanya jawab, dan pembelajaran mandiri menggunakan berbagai media dan fasiltas seperti OHP, LCD projector, video, dan e-learning. Melalui pendekatan inquiri akan diarahkan untuk penyelesaian tugas penyusunan dan penyajian karya tulis ilmiah, riviu buku dan jurnal ilmiah, diskusi dan penyelesaian masalah, serta kajian mandiri atau kunjungan studi. Ketercapaian panguasaan materi di evaluasi melalui beberapa quiz yang sifatnya spontan, tugas rumah individu dan tugas kelompok langsung di sampaikan di kelas atau melalui forum tugas di e-learning, diskusi dan presentasi, ujian tengah semester dan ujian akhir semester. | Wajib Prodi |
12 | MKK0053 | Hukum Perdata | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah, sistematika, asas-asas dan sumber hukum perdata, unifikasi dan kodifikasi hukum perdata. Selanjutnya mempelajari hukum perorangan yang mencakup subyek hukum, domisili, pendewasaan, keadaan tidak hadir di tempat, pencatatan sipil; hukum benda yang mencakup pengertian hukum benda, macam-macam benda, hak kebendaan, asas-asas hak kebendaan, macam-macam hak kebendaan; hukum perikatan yang mencakup pengaturan, pengertian dan unsur-unsur perikatan, prestasi dan wanprestasi, keadaan memaksa, ganti kerugian, macam-macam perikatan, sumber perikatan, hapusnya perikatan; serta daluarsa. | |
13 | MKK0063 | Hukum Pidana | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian ilmu hukum pidana dan hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, ruang lingkup, sumber, tujuan dan fungsi hukum pidana, dasar pembenaran, tujuan pidana dan pemidanaan, teori-teori dan aliran pemidanaan, pembagian hukum pidana, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan sejarahnya, penafsiran hukum pidana, berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat, tindak pidana (sifat melawan hukum), jenis-jenis tindak pidana, subyek tindak pidana, ajaran sebab akibat, pertanggungjawaban pidana (asas kesalahan) dan pidana, ajaran sebab akibat, serta perkembangan asas-asas hukum pidana dalam konsep rancangan KUHP nasional. | Wajib Prodi |
14 | MKK0073 | Hukum Tata Negara | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, pemahaman yang komprehensif tentang sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945 melalui pendekatan teoretis, historis, yuridis, filosofis, dan sosiologis, pengertian ilmu hukum tata negara dan hukum tata negara, ruang lingkup hukum tata negara, hakikat hukum tata negara, sumber-sumber hukum tata negara, teori konstitusi, perkembangan UUD 1945, konsepsi negara hukum dan demokrasi, sistem pemerintahan (sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945), lembaga-lembaga negara berdasarkan sistem ketatanegaraan Indonesia, sistem pemilu di Indonesia, dan Mahkamah Konstitusi. | Wajib Prodi |
15 | MKK0083 | Hukum Islam | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, latar belakang hukum Islam sebagai mata kuliah, terminologi dan kerangka dasar ajaran agama Islam, metodologi hukum Islam, ruang lingkup hukum Islam, asas-asas hukum Islam, ciri dan sumber hukum Islam, perkembangan hukum Islam, serta formalisasi dan positivisasi hukum Islam dalam perspektif tata hukum Islam. | Wajib Prodi |
16 | MKK0092 | Hukum Adat | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum adat, pengertian hukum adat menurut sarjana Barat dan sarjana Indonesia, proses terbentuknya hukum adat, sumber pengenal hukum adat, corak hukum adat, ciri-ciri hukum adat, dasar berlakunya hukum adat, sejarah hukum adat, struktur tradisional hukum adat, sistem kekerabatan, sistem hukum adat, masyarakat hukum adat, hukum keluarga, pertalian darah, hukum perkawinan adat, bentuk dan sistem perkawinan adat, hukum harta kekayaan, hukum benda tetap (hukum tanah), hak pribadi kodrati atas tanah, hukum waris adat, sistem kewarisan, harta waris, pewaris dan waris, hukum adat delik dan peradilan adat, serta keberadaan dan pengakuan hukum adat dalam UUD 1945. | Wajib Prodi |
17 | MKK0102 | Hukum Ekonomi | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian ilmu ekonomi, perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro. Aspek-aspek yang dianalisis dalam ekonomi mikro, antara lain kegiatan suatu pasar, tingkah laku pembeli dan penjual, serta interaksi pembeli dan penjual di pasar. Titik berat penelaahan ekonomi makro, antara lain pendapatan nasional dan segala hukum yang mempengaruhi maupun dipengaruhinya, antara lain uang, konsumsi, investasi, kebijakan pemerintah, dan sebagainya. Aspek lain yang dibahas mengenai perekonomian dua sektor, tiga sektor, dan empat sektor, inflasi, pengangguran, kebijakan moneter, kebijakan hukum, neraca pembayaran, dan pertumbuhan ekonomi. | Wajib Prodi |
18 | MKB0032 | Pendidikan Moral | 2 | Mata kuliah ini mengkaji tentang hakikat pendidikan moral, berbagai isu pendidikan moral dalam lingkup nasional dan global, dimensi-dimensi dan komponen-komponen integratif pendidikan moral dalam mewujudkan moral (akhlak) yang baik dan pelaksanaan pendidikan moral di dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan nasional. | Wajib Prodi |
19 | MPB0013 | Hukum Administrasi Negara | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum administrasi negara, peraturan yang mengatur bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya yang sekaligus melindungi warga terhadap sikap tindak penjabat pemerintah, perbedaan ilmu administrasi negara dengan hukum administrasi negara, siapa yang dimaksud dengan pemerintah, konsep negara hukum (negara kesejahteraan), perkembangan hukum administrasi negara, sumber-sumber hukum administrasi negara, tindakan-tindakan pejabat administrasi negara, instrumen hukum administrasi negara, asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta kebijakan dan ketetapan administrasi negara. | Wajib Prodi |
20 | MPB0023 | Hukum Dagang | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum dagang serta perkembangannya sampai dewasa ini, sumber hukum dagang, beberapa pengertian dalam hukum dagang: pedagang, pengusaha, pekerja tetap, badan usaha di Indonesia. seperti Firma, CV, Perseroan Terbatas, Koperasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, mempelajari pedagang perantara, jual beli dagang, pembukuan perusahaan, wajib daftar perusahaan, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa. | Wajib Prodi |
21 | MPB0033 | Hukum Internasional | 3 | Mata kuliah ini mempelajari dan Memahami ketentuan-ketentuan pokok Hukum Internasional, yang mencakup pengertian dan ruang lingkup , Sejarah pertumbuhan , Dasar berlakunya HI , Sumber HI , Subjek HI, Negara sebagai subjek HI, Pengakuan, Yurisdiksi negara, Perjanjian internasional, Negara dan Individu, serta Sengketa internasional. | Wajib Prodi |
22 | MPB0042 | Hukum Perikatan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum perikatan, sumber hukum perikatan, asas, subyek, obyek perikatan, macam-macam perikatan, prestasi dan wanprestasi, keadaan memaksa, ganti kerugian, dan hapusnya perikatan. Perikatan yang lahir dari perjanjian mencakup: pengertian, asas, syarat sahnya perjanjian, jenis-jenis perjanjian, akibat hukum perjanjian, dan hapusnya perjanjian. Perikatan yang lahir dari undang-undang mencakup: perwakilan sukarela (zaakwarneming), perikatan alam, dan perbuatan melawan hukum. | Wajib Prodi |
23 | MPB0052 | Hukum Benda | 2 | Mata Kuliah ini mempelajari tentang Pengertian Benda, Pengertian Hukum Benda, Sistem Hukum Benda, Macam – macam Benda, Azas – azas Hukum Benda, Hak Kebendaan, Macam – macam Hak Kebendaan, Hak Kebendaan Menurut UUPA, Cara Memperoleh dan Memperalihkan Hak Kebendaan | Wajib Prodi |
24 | MPB0062 | Hukum Ketatanegaraan Adat | 2 | Mata kuliah ini mempelajari hukum adat tentang ketatanegaraan, yang merupakan hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan Republik Indonesia yang menyangkut bidang ketatanegaraan. Dalam buku ini akan menguraikan berkisar pada masalah persekutuan hukum, namun dalam cara pengertian yang berbeda karena lebih banyak melihat masalahnya dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah, yang nampak jadi perhatian hukum adat Belanda. | Wajib Prodi |
25 | MPB0072 | Hukum Pidana Lanjutan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari percobaan (poging), penyertaan (deelneming), perbarengan (concursus), pengulangan (recidive), alasan-alasan penghapusan pidana, dan hapusnya kewenangan menuntut dan menjalankan pidana. | Wajib Prodi |
26 | MPB0082 | Hukum Agraria | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum agraria, aspek-aspek hukum agraria, baik dari segi hukum positif maupun dari kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, sejarah dualisme hukum agraria (hukum tanah Barat dan hukum tanah adat) pada masa kolonial, sejarah terbentuknya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), asas-asas yang mendasari pelaksanaan UUPA, hak menguasai negara perbedaannya dengan Domein Verklaring, hak ulayat, politik hukum agraria dan perkembangan politik hukum agraria, hak-hak atas tanah menurut UUPA meliputi: konsepsi hukum tanah nasional, pemilikan, peralihan dan pendaftarannya, land reform dan land use, penataan pemanfaatan tanah untuk berbagai penggunaan (perumahan, industri, pertambangan, kehutanan, dan lain-lain), dan kebijakan penanganan konflik pertanahan. | Wajib Prodi |
27 | MPB0092 | Hukum Lingkungan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum lingkungan, pengetahuan dasar ilmu lingkungan, pembangunan dan isu lingkungan, posisi manusia dalam lingkungan, permasalahan lingkungan hidup di negara maju dan berkembang, sejarah hukum lingkungan, prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Deklarasi 1972, 1992, dan 2002, tanggung jawab negara berdasarkan hak kedaulatan, sumber hukum lingkungan, hak-hak dasar dan kewajiban masyarakat, partisipasi publik dalann proses pengambilan keputusan lingkungan, instrumen hukum dalam sistem perijinan, baku mutu lingkungan hidup dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dalam perijinan, pemantauan, ketaatan dan pengawasan, penegakan hukum lingkungan melalui hukum administrasi, perdata, dan pidana, penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui ADR dan pengadilan, tanggung jawab mutlak dan berdasarkan kesalahan, serta case study. | Wajib Prodi |
28 | MKB0042 | Kewirausahaan | 2 | Setelah menempuh mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan penjiwaan tentang kewirausahaan sehingga terdorong motivasinya untuk berwirausaha.Mata kuliah ini terdiri dari teori tentang konsep dasar kewirausahaan meliputi: sikap, kepribadian dan profil seorang wirausaha, pengenalan potensi diri, pengembangan kemampuan manajerial, keberanian mengambil resiko,pengenalan fungsi model kewirausahaan, mengembangkan ide dan analisis peluang usaha, analisis SWOT,pembuatan rancangan usaha dalam bidang boga serta mempresentasikannya.Metode pembelajaran dengan ceramah,tnya jawab,diskusi,presentasi,latihan dan pemberian tugas,Penilaian terdiri dari partisipasi/keaktifan dalam perkuliahan,tugas mandiri,tugas kelompok,presentasi,ujian MID semester dan Ujian akhir semester. | Wajib Prodi |
29 | MKB0052 | Hukum Perkawinan | 2 | Hukum Perkawinan dan Keluarga merupakan mata kuliah wajib konsentrasi yang bersifat lanjutan dan berisi asas, teori, konsep konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil dalam ruanglingkup hukum keluarga khususnya hukum perkawinann menurut sistem hukum positip dan systemhukum Islam. | Wajib Prodi |
30 | MKB0062 | Hukum Perbankan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari sistem perbankan Indonesia, asas-asas hukum perbankan, lembaga keuangan, pendirian bank, usaha bank, hubungan hukum bank dengan nasabah, instrumen perbankan, rahasia bank, perlindungan hukum nasabah, tindak pidana perbankan dan di bidang perbankan, aspek publik perbankan, mediasi perbankan, prinsip mengenal nasabah, lembaga keuangan internasional dan hubungannya dengan lembaga keuangan nasional, Arsitektur Perbankan Indonesia (API), dan perbankan syariah. | Wajib Prodi |
31 | MKB0072 | Hukum Dan Perempuan | 2 | Dalam kuliah ini, mahasiswa melakukan berbagai kegiatan seperti: (1) analisis putusan hakim atau peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah yang berkaitan dengan masalah akses perempuan dan anak terhadap perlindungan hukum, (2) terjun langsung dalam kerja pendampingan kasus kasus di mana perempuan dan anak mendapatkan hambatan dalam upaya mengakses hak mereka atas perlindungan hukum, (3) mengadakan sosialisasi dan advokasi tentang hak perempuan dan anak atas perlindungan hukum–termasuk di dalamnya mahasiswa juga belajar membuat alat kampanye untuk keperluan sosialisasi dan advokasi tersebut. | Wajib Prodi |
32 | MKB0082 | Hukum Ketenagakerjaan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian ketenagakerjaan, pengertian tenaga kerja dan pekerja, prapelaksanaan dan pascahubungan kerja, politik hukum ketenagakerjaan, aspek hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum ekonomi, hukum internasional, perlindungan hukum yang merupakan hak pekerja, termasuk pekerja yang bekerja di luar negeri (TKI), antara lain: tentang upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, pemutusan hubungan kerja, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. | Wajib Prodi |
33 | MKB0092 | Hukum Asuransi | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, unsur-unsur, sifat perjanjian, dasar hukum, prinsip-prinsip hukum asuransi, penggolongan dan jenis-jenis asuransi di dalam dan di luar KUHD: asuransi perusahaan, asuransi deposito, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit, asuransi penerbangan, asuransi sosial, dan asuransi syariah (takaful) sebagai perbandingan. Polis asuransi sebagai perjanjian baku (standar) dikaitkan dengan perlindungan konsumen asuransi berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, dan penyelesaian sengketa asuransi; aspek hukum bisnis asuransi: syarat dan pendirian perusahaan asuransi dan kegiatan usaha perusahaan asuransi, serta pengelolaan dan pengawasannya sesuai dengan UU Usaha Perasuransian. | Wajib Prodi |
34 | MKB0102 | Hukum Kewarisan Islam | 2 | Mata kuliah Hukum Kewarisan Islam merupakan komponen Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) dengan bobot 3SKS yang wajib diambil oleh semua mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum kecuali Program Studi KUI. Sebagai sebuah materi keahlian, dalam mata kuliah ini dibahas berbagai materi berkaitan dengan aturan pewarisan dalam Islam menurut al-Qur’an, hadis dan ijtihad. Untuk mendukung integrasi dan interkoneksi, dalam perkuliahan dilakukan perbandingan dengan hukum/tata aturan kewarisan yang lain, misalnya hukum perdata, hukum adat dan hukum positif. Mengingat sedemikian rumitnya aturan kewarisan dalam Islam, semisal identifikasi ahli waris, besar kecilnya bagian, hajib dan mahjubnya maupun cara penyelesaiannya, maka sebagai modal awal untuk membagi warisan aturan-aturan tersebut harus dihafalkan. Adapun untuk masalah-masalah kasuistik, penyelesaiannya merujuk kepada cara-cara yang ditempuh para ulama ahli hukum kewarisan maupun dengan menggali kearifan lokal. Secara umum perkuliahan mata kuliah ini menggunakan strategi belajar aktif dan diskusi kelompok. Di sini mahasiswa bukan sekedar obyek pembelajaran, tetapi aktif terlibat dalam proses pembelajaran bersama-sama dengan dosen. Dengan strategi ini diharapkan mahasiswa di samping memahami tata aturan hukum kewarisan Islam juga dapat mendalami, mensikapi dan mengapresiasi secara kritis terhadap berbagai persoalan kewarisan yang muncul di masyarakat. Untuk mewujudkan hapan ini, strategi pembelajaran yang ditempuh adalah melalui lecturing, discussion dan practicing. | Wajib Prodi |
35 | MKB0112 | Hukum Acara Perdata | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian peradilan perdata, sejarah, asas-asas dan sumber hukum hukum acara perdata, surat kuasa, surat permohonan, surat gugatan baik lisan maupun tulisan, surat jawaban baik di luar maupun yang berkenaan dengan pokok perkara, pembuktian, kesimpulan dan putusan (akhir, sela, serta merta, gugur, dan verstek) dari segi teoretik dan dilengkapi dengan observasi ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh visualisasinya, upaya menjamin hak, serta upaya hukum biasa dan luar biasa. | Wajib Prodi |
36 | MKB0122 | Hukum Acara Pidana | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, sejarah hukum acara pidana, hukum pidana dalam arti material dan formil, sumber-sumber hukum acara pidana, hubungan hukum acara pidana dengan hukum pidana material, ilmu bantu bagi hukum acara pidana, perundang-undangan hukum acara pidana, asas-asas hukum acara pidana, bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa, ganti kerugian dan rehabilitasi, praperadilan, kompetensi mengadili, koneksitas, tahap-tahap dalam penyelesaian perkara pidana dari tingkat penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, persidangan, pembuktian, dan putusan hakim. | Wajib Prodi |
37 | MKB0132 | Hukum Acara PTUN | 3 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum acara peradilan tata usaha negara (PTUN), penyelesaian sengketa tata usaha negara melalui PTUN, meliputi: pengertian peradilan dan pengadilan pada umumnya, khususnya peradilan tata usaha negara, perbedaan peradilan tata usaha negara dengan peradilan lainnya, asas-asas dalam peradilan tata usaha negara; dasar pemikiran dan dasar hukum pembentukan peradilan tata usaha negara yang kemudian dilanjutkan dengan apa yang dimaksud dengan sengketa dan obyek sengketa tata usaha negara. Selanjutnya tentang proses berperkara dalam peradilan tata usaha negara, yang dimulai dengan upaya administratif penyelesaian sengketa tata usaha negara, pengajuan gugatan, tata cara pembuatan gugatan, proses pemeriksaan gugatan, putusan sela, proses penyelesaian perkara, putusan, upaya hukum terhadap putusan tata usaha negara, dan pelaksanaan putusan tata usaha negara. Pelatihan membuat surat kuasa dan gugatan, mengikuti persidangan di PTUN, dan membaca putusan. | Wajib Prodi |
38 | MKB0142 | Hukum Laut | 2 | Merupakan mata kuliah wajib program studi di fakultas hukum yang berisi dasar-dasar, aspek-aspek hukum, zona-zona maritim serta kegiatan manusia dalam pengelolaan laut. | Wajib Prodi |
39 | MKB0152 | Hukum Dan HAM | 2 | Mata kuliah ini mempelajari pengertian hak asasi manusia (HAM) dan hukum HAM, ruang lingkup, sifat, teori-teori, sejarah perkembangan HAM, hubungan HAM dengan konsepsi negara hukum dan demokrasi, prinsip-prinsip HAM dalam hukum positif, prinsip-prinsip tentang persamaan hak, instrumen hukum HAM (internasional, regional, dan nasional), lembaga-lembaga perlindungan HAM, pencegahan. penanggulangan. dan peradilan HAM. | Wajib Prodi |
40 | MKB0162 | Hukum Tata Ruang & PHAT | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, ruang sebagai wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara yang merupakan satu kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk hidup lainnya melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya, perencanaan, pemanfaatan, pengaturan, dan pengendalian tata ruang, sistem hukum di bidang penataan ruang ditinjau dari segi aspek hukum administrasi negara, hukum perdata, hukum pidana, dan hukum internasional. | Wajib Prodi |
41 | MKB0172 | Hukum Keuangan Negara | 2 | Mata kuliah Hukum Keuangan Negara merupakan mata kuliah hukum yang bersifat lanjutan yang berisi asas, teori, konsep dan hukum positif tentang Keuangan Negara. | Wajib Prodi |
42 | MKB0182 | Hukum Acara Peradilan Agama | 2 | Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Agama memberikan wawasan dan pemahaman terhadap mahasiswa tentang pembangunan dan pembaharuan hukum dalam mensejajari dinamika kebutuhan masyarakat Islam terhadap penerapan hukum formil Islam dengan mempertegas kedudukan dan kekuasaan peradilan agama, menciptakan kesatuan hukum peradilan agama serta memurnikan fungsi peradilan agama. Mahasiswa juga di bimbing untuk lebih memahami mekanisme peradilan, susunan organisasi serta upaya hukum yang dapat dilakukan. | Wajib Prodi |
43 | MKB0192 | Hukum Pajak | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum pajak, arti dan fungsi pajak, dasar hukum dan falsafah pajak, asas perpajakan, pendekatan pajak dari segi hukum, hubungan pajak positif dengan bidang hukum lain, penggolongan pajak positif, tax reform, hukum pajak material dan formal, serta peradilan pajak. | Wajib Prodi |
44 | MKB0202 | Kriminologi | 2 | Mata kuliah ini ?mempelajari kejahatan dan sejarah perkembangannya, hubungan kriminologi dengan ilmu-ilmu lainnya, faktor-faktor timbulnya kejahatan melalui teori-teori kejahatan (criminal ethiology), penjahat, upaya penanggulangan kejahatan (moralistic and abolitionistic), kriminologi dan sistem peradilan pidana, serta perkembangan kejahatan modern. | Wajib Prodi |
45 | MKB0212 | Hukum Cyber | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum siber (cyber law); informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik; sertifikasi elektronik dan sistem elektronik; transaksi elektronik (publik dan privat); kontrak elektronik (nasional dan internasional); nama domain, hak kekayaan intelektual, dan perlindungan hak pribadi; penyelesaian sengketa, serta kejahatan siber (cyber crime) | Wajib Prodi |
46 | MPB0102 | Filsafat Hukum | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian tentang filsafat umum, filsafat hukum, hubungan antara ilmu hukum, teori hukum, filsafat hukum, dan tujuan mempelajari filsafat hukum. Selain itu, dibahas dan didiskusikan mengenai berbagai aliran pemikiran dalam filsafat hukum serta kontribusi dari hasil pemikiran tersebut terhadap perkembangan hukum dan hukum positif. serta kemaslahatannya untuk manusia. | Wajib Prodi |
47 | MPB0112 | Metode Penelitian Hukum | 2 | Mata kuliah ini mempelajari cara (metode) untuk menemukan, menguji, dan mengembangkan kebenaran pengetahuan dan ilmu pengetahuan hukum, metode-metode ilmiah yang meliputi: bahan penelitian, alat penelitian, jalannya penelitian, variabel, dan analisis hasil penelitian, ilmu tentang cara penelitian (metodologi), yang diawali dengan mempelajari sifat penelitian, bentuk penelitian, dan tipologi penelitian, menentukan topik penelitian yang baik (managable, obtainable, interested and significant topic), memahami: konsep, proposisi, teori, variabel, definisi operasional, serta tata cara pembuatan dan penulisan laporan hasil penelitian yang baik dan benar. | Wajib Prodi |
48 | MKB0222 | Hukum Pengangkutan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum pengangkutan, peranan pengangkutan, pengaturan pengangkut darat, laut dan udara, dasar hukum pengangkutan, dokumen-dokumen dalam pengangkutan, hak dan kewajiban penumpang, pengirim, dan pengangkut, prinsip-prinsip tanggung jawab pengangkut, pembebasan dan pembatasan tanggung jawab pengangkut, serta ketentuan pengangkutan internasional yang lazim digunakan dalam pengangkutan. | Wajib Prodi |
49 | MKB0232 | Hukum Perlindungan Konsumen | 2 | Mata kuliah ini mempelajari aspek historis perkembangan perlindungan konsumen, masalah perlindungan konsumen, tujuan perlindungan konsumen; hubungan konsumen dengan pelaku usaha; hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha; jenis-jenis upaya perlindungan konsumen (upaya secara hukum dan nonhukum); tanggung jawab pelaku usaha (tanggung jawab kontraktual, tanggung jawab produk, tanggung jawab profesional, dan tanggung jawab pidana), dan penyelesaian sengketa konsumen (melalui pengadilan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK). | Wajib Prodi |
50 | MKK0012 | Teknik Peraturan Perundang-Undangan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari perancangan peraturan perundang-?undangan yang didasarkan pada UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, proses pengajuan peraturan perundang-undangan menurut jenis dan hierarkhinya, pembuatan naskah akademik, pembuatan rancangan peraturan perundang-undangan, dan mekanisme pembahasan hingga disahkan menjadi peraturan perundang-undangan. Selanjutnya dilakukan pelatihan membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan, koperasi, yayasan, dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga organisasi kemasyarakatan lainnya. | Wajib Prodi |
51 | MKK0022 | Perancangan Kontrak | 2 | Mata kuliah ini mempelajari teknik perancangan kontrak, yang mencakup judul dan substansi kontrak: tempat dan tanggal penandatanganan kontrak, komparisi, kapasitas profesional para pihak, obyek transaksi, hak dan kewajiban para pihak, pernyataan dan jaminan, mekanisme khusus, jangka waktu kontrak, keadaan memaksa (force majeure), dan ingkar janji (wanprestasi). Selain itu, mempelajari teknik pengaturan pilihan hukum (choice of law) dalam kontrak internasional, sengketa dan penyelesaiannya, pemberitahuan dan komunikasi, perubahan (amandemen) kontrak, pengalihan (assignment), keseluruhan kontrak, bahasa, dan hal-hal lain yang perlu diatur dalam suatu kontrak. | Wajib Prodi |
52 | MPB0122 | Praktek Peradilan Perdata | 2 | Mata kuliah ini mempelajari saluran hukum penyelesaian perkara perdata, pengertian perkara perdata (sengketa dan bukan sengketa), pembuatan: surat kuasa khusus, surat permohonan, surat gugatan dan permohonan sita jaminan, mediasi, surat jawaban dan eksepsi, replik, duplik, analisis alat bukti, kesimpulan, putusan, memori dan kontramemori: banding, kasasi, risalah peninjauan kembali, dan permohonan eksekusi, serta penjelasan tentang penyelesaian sengketa di luar pengadilan, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa: negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. | Wajib Prodi |
53 | MPB0132 | Praktek Peradilan Pidana | 2 | Mata kuliah ini mempelajari saluran hukum penyelesaian perkara pidana, tata cara penyelesaian perkara pidana: proses penyidikan, prapenuntutan, surat dakwaan. eksepsi, pemeriksaan alat bukti, surat tuntutan pidana, nota pembelaan, replik, duplik, putusan, memori dan kontramemori: banding, kasasi, pelaksanaan putusan, serta permohonan peninjauan kembali dan grasi, penyelesaian perkara pidana di luar peradilan, tindak pidana yang dapat diselesaikan di luar peradilan, dan keadilan restoratif. | Wajib Prodi |
54 | MPB0142 | Praktek Peradilan TUN | 2 | Mata kuliah ini mcmpelajari penyelesaian sengketa tata usaha negara di luar pengadilan, upaya administratif ke tingkat atasan dalam sengketa kepegawaian, upaya administratif ke Badan Pertimbangan Kepegawaian, upaya administratif dalam sengketa perijinan, upaya perdamaian dalam sengketa pertanahan, dan penyelesaian secara administratif masalah tata usaha negara. | Wajib Prodi |
55 | MPB0152 | Psikologi Hukum | 2 | Mata kuliah psikologi hukum mempelajari tentang teori, penelitian, dan praktik psikologi yang berkaitan dengan hukum dan permasalahan hukum. Psikologi hukum harus dibedakan cakupannya dari psikologi forensik. Psikologi hukum mengkaji pola pikir dan perilaku aparat penegak hukum seperti hakim dan jaksa, hukum acara, dan sistem peradilan sementara psikologi forensik terfokus pada kasus tindak pidana dan hal-hal terkaitnya seperti tersangka, terdakwa, dan pengacara. | Wajib Prodi |
56 | MPB0172 | Etika & Tanggung Jawab Profesi Hukum | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian etika, etika profesi yang berlaku bagi para penegak hukum, yang mencakup: pengertian dan pengaturan, teori-teori etika profesi hukum, etika profesi yang berlaku bagi hakim, jaksa, polisi dan advokat; serta kasus-kasus pelanggaran dan penyelesaian pelanggaran etika profesi hukum. | Wajib Prodi |
57 | MPB0162 | Logika Hukum | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian logika hukum, logika dan logika hukum, yang mencakup: dasar-dasar logika tradisional, termasuk prinsip-prinsip berpikir yang benar dan sahih menurut aturan logika dan logika hukum, dan aturan-aturan penalaran dalam membentuk suatu argumentasi hukum. | Wajib Prodi |
58 | MKK00312 | Delik-Delik Diluar KUHP | 2 | Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus merupakan mata kuliah yang bertujuan untuk memberikan kompetensi penguasaan kepada mahasiswa tentang berbagai masalah-masalah tindak pidana khusus diluar KUHP. | Pilihan |
59 | MKK00412 | Ilmu Kedokteran Kehakiman | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian, tujuan ilmu kedokteran kehakiman (IKK), prinsip-prinsip pemeriksaan kedokteran kehakiman, aspek-aspek hukum IKK dalam proses penyelesaian perkara pidana, antara lain dalam tindak pidana: pembunuhan dan penganiayaan, perkosaan, kesusilaan, kekerasan, dan pengguguran kandungan (abortus), visum et repertum, daktiloskopi, toksikologi forensik, balistik kehakiman, thanatologi (teknik otopsi, identifikasi mayat, penggalian kubur, dan bedah mayat), asfiksia (tenggelam, gantung diri, dan keracunan), DNA, serta infanticida. | Pilihan |
60 | MKK00512 | Hukum Pidana Lingkungan | 2 | Pilihan | |
61 | MKK00612 | Hukum Pidana Perlindungan Anak | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian anak dan hukum pidana anak, hakikat, wawasan, perlindungan anak sebagai pelaku tindak pidana, tindak pidana anak, sistem peradilan anak, peranan Balai Pemasyarakatan (BAPAS), penjatuhan pidana anak, pembinaan, dan Lembaga Pemasyarakatan Anak. | Pilihan |
62 | MKK00712 | Sistem Peradilan Pidana | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian sistem peradilan pidana (SPP) atau "criminal justice system" (CJS), tujuan dan tugas SPP, karakteristik keterpaduan dalam SPP; penegakan hukum pidana dengan pendekatan sistem, normatif, manajemen dan sosial, SPP melibatkan penegakan hukum pidana substantif, hukum pidana formil dan hukum pelaksanaan pidana, dalam bentuk yang bersifat preventif, represif maupun kuratif; SPP sebagai faktor kriminogen; komponen SPP: kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan; model-model SPP: crime control model (CCM), due process model (DPM), family model, integrated criminal justice, system model, dan model keterpaduan (Indonesia). | Pilihan |
63 | MKK00812 | Kejahatan Korporasi | 2 | Mata kuliah ini membahas tentang pengertian korporasi dan bentuk korporasi, konsep kejahatan korporasi, kausa kejahatan korporasi, tipe kejahatan korporasi, pertanggungjawaban pidana bagi korporasi dan upaya penanggulangannya. | Pilihan |
64 | MKK00912 | Hukum Pidana Adat | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum pidana adat, eksistensi hukum pidana adat Indonesia dalam konteks pembaharuan hukum pidana nasional, yurisprudensi hukum pidana adat, dan beberapa tindak pidana adat yang masih berlaku di Indonesia. | Pilihan |
65 | MKK01012 | Viktimologi | 2 | Matakuliah viktimologi merupakan mata kuliah mempelajari tentang pengertian viktimologi, Sejarah viktimologi, pembagian viktimologi, dan hubungan antara viktimologi dg ilmu lain ini. Memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang korban kejahatan dalam viktimologi, sejarah lahirnya viktimologi, peranan korban dalam kejahatan, kedudukan korban dalam sistem peradilan pidana, dan bentuk perlindungan saksi dan korban yang diatur dalam perundang-undangan Republik Indonesia. | Pilihan |
66 | MKK00332 | Hukum Perumahan Pemukiman & Apartemen | 2 | Mata kuliah ini mempelajari tentang latar belakang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, penyelenggaraan perumahan, perencanaan perumahan, kewajiban hunian berimbang, pemasaran, pemanfaatan rumah, penghunian rumah, penyelenggaraan permukiman, perencanaan, keterpaduan prasara, sarana, dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, sanksi admnistratif | Pilihan |
67 | MKK00422 | Hukum Persaingan Usaha | 2 | Mata kuliah ini mempelajari etika bisnis, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab sosial pelaku usaha; fungsi dan peran pemerintah sebagai regulator sekaligus pelaku ekonomi dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat; urgensi UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; kelompok perjanjian yang dilarang; kelompok kegiatan yang dilarang; kelompok penyalahgunaan posisi dominan; Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU); kasus-kasus persaingan usaha; dan perbandingan hukum persaingan usaha Indonesia dengan hukum persaingan usaha di beberapa negara. | Pilihan |
68 | MKK00522 | Hukum Alih Teknologi | 2 | Materi kuliah Studi Kasus Hukum Teknologi (Case Study on Tecnology Law) mencakup pengetahuan dan Pemahaman atas penerapan kaidah--‐kaidah dasar yang berlaku dalam pemanfaatan teknologi yang menitikberatkan bahasan kepada kasus--‐kasus nyata yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk kejahatan yang menggunakan media termasuk yurisdiksi, kompetensi, hukum acara dari badan peradilan terhadap kasus--‐kasus kejahatan yang terjadi dalam dunia maya (cyber space);internet fraud;penipuan melalui komputer; penipuan melalui jaringan telekomunikasi; Ancaman dan pemerasan; pornografi; eksploitasi seksual anak--‐anak; tindak pidana terorisme (cyber terrorist);perjudian (on--‐line gambling); serta perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk karya cipta seperti musik dan lagu, gambar, tulisan di media internet dan digital; pengaturan dan perlindungan hak--‐hak kekayaan intelektual dalam peranti lunak komputer (software law); dan kasus--‐kasus teknologi aktual lainnya. | Pilihan |
69 | MKK00622 | Hukum Waris Adat | 2 | Hukum Waris Adat merupakan mata kuliah dibidang hukum perdata materiil sebagai lanjutan Hukum Adat yang berisi pokok pokok pengertian, system pewarisan, harta warisan, para waris. Proses pewarisan dan penyelesaian sengketa waris. | Pilihan |
70 | MKK00722 | Hukum Investasi | 2 | Mata kuliah ini akan membahas pelaksanaan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Disamping peraturan perundang-undangan kuliah membahas juga putusan pengadilan baik dalam maupun luar negeri. Kuliah akan membahas substansi masing-masing undang-undang tersebut, perjanjian yang berkaitan dengan masing-masing undang-undang. Akhirnya kuliah akan membahas penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Undang-Undang Investasi (direct investment) dan Undang-Undang Pasal Modal (portofolio investment). | Pilihan |
71 | MKK00822 | Hukum Kekayaan Intelektual | 2 | Mata kuliah ini mempelajari hak yang timbul dari kemampuan berpikir (intelektual) manusia, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap pemegang hak kekayaan intelektual (HKI) dan konvensi-?konvensi internasional yang berpengaruh terhadap pengaturan hukum positif tentang HKI dalam kerangka hukum Indonesia dan hukum internasional, tinjauan terhadap undang-undang mengenai hak cipta, paten, merek, perlindungan varietas tanaman, rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, franchise, perlindungan HKI melalui jaringan internet, serta hubungan HKI dengan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. | Pilihan |
72 | MKK00922 | Hukum Jaminan | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum jaminan, macam-macam jaminan yang dikenal dalam hukum Indonesia, konstruksi yuridis perjanjian jaminan, kekuatan hukum dari perjanjian jaminan, dan masalah-masalah yang timbul dalam praktik pemberian jaminan, serta perkembangan hukum jaminan. | Pilihan |
73 | MKK01022 | Penyelesaian Sengketa Alternatif | 2 | Mata kuliah ini memaparkan permasalahan dan sengketa hukum yang kerap kali terjadi, kemudian dipaparkan bentuk dan cara penyelesaian menurut hukum yang dapat diterapkan di Indonesia. Ada 2 (dua) cara penyelesaian sengketa yang dilakukan yaitu melalui jalur pengadilan maupun penyelesaian sengketa yang dilakukan melalui jalur luar pengadilan. Akan tetapi penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan memakan waktu dan proses penyelesaian yang lama disamping memungkinkan terjadinya penumpukan perkara, biaya yang dikeluarkan relatif besar. Adanya hambatan dalam menyelesaikan permasalahan ataupun sengketa hukum inilah diperkenalkan penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan | Pilihan |
74 | MKK00312 | Hukum Penyelesaian Sengketa Ketatanegaraan | 2 | Secara konstitusional sistem peradilan di Indonesia mengenal empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Semua lingkungan peradilan tersebut berada dibawah Mahkamah Agung sebagai pemegang kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Konstitusi. Kompetensi pengadilan tata usaha negara baik absolut maupun relatif juga menjadi pokok bahasan. Pengadilan tata usaha negara memiliki kompetensi absolut untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara. Oleh karena itu, pengertian sengketa tata usaha negara perlu pula dibahas dalam bagian ini. Disamping itu, mengenai subyek, obyek, dan karakteristik hukum acara peradilan tata usaha negara merupakan pokok bahasan yang sangat penting. Dalam memeriksa perkara, pengadilan tata usaha negara mengenal adanya tiga acara pemeriksaan, yaitu acara singkat, acara cepat, dan acara biasa. Pembahasan mengenai prinsip-prinsip hukum acara peradilan tata usaha negara beserta konsekwensinya dimaksudkan sebagai bahasan komprehensif dari seluruh materi kuliah. | Pilihan |
75 | MKK00412 | Hukum Pemda | 2 | Mata kuliah ini mempelajari pemerintahan daerah di Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan UU tentang Pemerintahan Daerah, dasar hukum pembentukan pemerintahan daerah berdasarkan UUD 1945, latar belakang dibentuknya pemerintahan daerah, sejarah perkembangan pemerintahan daerah, hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pemilihan kepala daerah (provinsi, kabupaten/kota) dan DPRD, hubungan pemerintah daerah dengan DPRD, penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan pembantuan yang dihubungkan dengan otonomi daerah, perangkat pemerintahan daerah dan desa, serta pembentukan peraturan daerah (Perda) dan peraturan desa (Perdes). | Pilihan |
76 | MKK00832 | Hukum Perizinan | 2 | Mata kuliah ini secara umum menelaah tentang eksistensi perizinan bagi pemerintah dan berbagai macam izin dengan bentuk, isi, sifat-sifat, serta prosedurnya dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan. | Pilihan |
77 | MKK00612 | Hukum Pemilu | 2 | Memahami Partai Politik dan sistem kepartaian yang berlaku, memahami sistem pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, pilkada dan hubungan partai politik dengan birokrasi dan sistem demokrasi serta kenerja legislatif | Pilihan |
78 | MKK00712 | Hukum Kelembagaan Negara | 2 | Hukum Kelembagaan Negara (HKN) sebagai salah satu Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan Hukum (MKKKH) memiliki posisi untuk mendukung pengetahuan dan keterampilan mahasiswa mengenai Mata Kuliah Hukum Kelembagaan Negara memuat materi mengenai berbagai masalah ketatanegaraan yang berkaitan dengan kelembagaan Negara terutama mengenei teori - teoridan perkembangan lembaga Negara, konsepsi lemabaga Negara, jenis-jenis, lembaga Negara, hubungan antar lembaga Negara, dan sengketa kewenangan lembaga Negara. | Pilihan |
79 | MKK00812 | Hukum Kepegawaian | 2 | Hukum Kepegawaian merupakan mata kuliah yang membahas perihal Pegawai Negeri dari berbagai aspek, yakni aspek kedudukan, penggolongan, hak dan kewajiban, prosedur pengadaan, pemberhentian serta aspek penyelesaian sengketa kepegawaian. | Pilihan |
80 | MKK00912 | Hukum Judicial Review | 2 | Mata kuliah ini mempelajari istilah dan pengertian hukum konstitusi, materi muatan konstitusi, kekuasaan kehakiman dalam konsep negara hukum, Mahkamah Konstitusi, pengertian hak menguji peraturan perundang-undangan, tata cara pengangkatan hakim, susunan, dan kedudukan, tugas dan kewenangan dalam sistim peradilan Indonesia, serta proses beracara di Mahkamah Konstitusi. | Pilihan |
81 | MKK01012 | Hukum & Kebijakan Publik | 2 | Kebijakan publik adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yakni mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Selanjutnya, dilaksanakan oleh Administrasi Negara yang di jalankan oleh birokrasi pemerintah. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak. Terminologi kebijakan publik menunjuk pada serangkaian peralatan pelaksanaan yang lebih luas dari peraturan perundang-undangan, mencakup juga aspek anggaran dan struktur pelaksana. Dalam mewujudkan keinginan tersebut, maka diperlukan: pertama, adanya perangkat hukum berupa peraturan perundang-undangan sehingga dapat diketahui publik apa yang telah diputuskan; kedua, kebijakan ini juga harus jelas struktur pelaksana dan pembiayaannya; ketiga, diperlukan adanya kontrol publik, yakni mekanisme yang memungkinkan publik mengetahui apakah kebijakan ini dalam pelaksanaannya mengalami penyimpangan atau tidak. | Pilihan |
82 | KUM4507 | Seminar Konsentrasi | 3 | Seminar proposal adalah penyampaian rencana penelitian tugas akhir mahasiswa di depan dosen penilai dan dihadiri oleh mahasiswa lain dari prodi dan/atau jurusan yang sama. | Tugas Akhir |
83 | MKB0244 | Kuliah Kerja Nyata (KKN) | 4 | Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa melalui pengalaman langsung/praktek kerja tentang cara-cara mengintegrasikan dan mengamplikasikan berbagai ilmu dalam merumuskan serta memecahkan permasalahan pembangunan : Hakekat masalah, tekhnik memecahkan masalah pembangunan, pemecahan masalah pembangunan secara pragmatis berdasarkan ilmu, teknologi dan seni, menggerakkan masyarakat dalam pertisipasinya untuk memecahkan masalah pembangunan | Tugas Akhir |
84 | MKK0114 | Skripsi | 4 | Skripsi adalah penulisan tugas akhir berupa suatu karya ilmiah hasil penelitian yang mendeskripsikan dan membahas permasalahan hukum, baik hukum in abstracto maupun yang in concreto. | Tugas Akhir |