DOKUMEN KEBIJAKAN MUTU
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji serta syukur kehadirat Allah SWT atas segala kekuatan dan kesehatan yang dikaruniakan kepada kita dalam menjalankan berbagai tugas dan aktivitas sehari-hari sehingga Dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua tahun 2018 dapat disusun.
Dalam rangka menghasilkan lulusan yang inovatif, berkepribadian, dan mandiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua perlu melakukan percepatan mutu melalui peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Salah satu penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistemik otonom untuk menetapkan dan melaksanakan penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Salah satu dokumen dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah standar SPMI. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua telah menetapkan standar berdasarkan Peraturan Menteri Riset Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sehingga dilakukan penetapan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebanyak 24 standar minimal dan beberapa standar lainnya baik kualitatif maupun kuantitatif yang menyangkut akademik maupun non akademik sebagai salah satu tahapan implementasi standar dalam kegiatn SPMI di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan Yayasan Kyadiren dan Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua yang telah memberikan dukungan terhadap proses penyusunan dokumen SPMI ini.
Berikut (DOKUMEN KEBIJAKAN AKADEMIK & NON AKADEMIK) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak-Papua:
No | Jenis Dokumen | Nomor Dokumen |
---|---|---|
1 | SK KEBIJAKAN AKADEMIK | 001/KPTS-KET/SPMI/STIH-BP/XII/2018 |
2 | DOKUMEN KEBIJAKAN AKADEMIK | A.1/KEB/SPMI/STIH-BP/2018 |
3 | SK KEBIJAKAN NON AKADEMIK | A.2/KEB/SPMI/STIH-BP/2018 |
4 | DOKUMEN KEBIJAKAN NON AKADEMIK | 002/KPTS-KET/STIH-BP/XII/2018 |