Capaian Pembelajaran Sarjana Hukum (KKNI Level 6)
– Sikap
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
- Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain
- Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas
– Penguasaan Pengetahuan
- Menguasai konsep teoritis bidang ilmu hukum secara umum.
- Menguasai konsep teoritis bagian khusus dalam bidang ilmu hukum secara mendalam.
- Menguasai pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidang hukum dalam penyelesaian masalah.
- Menguasai metodologi penelitian dalam mengalisis permasalahan bidang hukum
- Menguasai mekanisme dan teknik penyelesaian masalah / sengketa secara prosedural.
- Menguasai mekanisme pengambilan keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data.
– Keterampilan Umum
- Mampu mengaplikasikan bidang keahlian hukum dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidang hukum dalam penyelesaian masalah
- Mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
- Mampu memformulasikan penyelesaian masalah secara procedural
- Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data
- Mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi baik secara mandiri dan/atau kelompok.
– Keterampilan Khusus
- Mampu berusaha dan memimpin organisasi kewirausahaan bidang hukum (seperti: kepengacaraan atau advokad).
- Mampu menyusun teknik pembuatan kontrak atau perjanjian (contract drafting).
- Mampu merancang dan membuat rancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting).
- Mampu membuat surat kuasa, surat gugatan, replik, duplik, memori banding, dan memori kasasi.
- Memiliki kemampuan dan keterampilan dalam teknik persidangan, baik dalam bidang perdata, pidana, dan tata usaha negara.
Jenjang Pendidikan dan Syarat Belajar
Institusi pendidikan tinggi menawarkan berbagai jenjang pendidikan baik berupa pendidikan akademis maupun pendidikan vokasi. Perguruan tinggi yang memberikan pendidikan akademis dapat menawarkan jenjang pendidikan Sarjana (S1), Program Profesi, Magister (S2), Program Spesialis (SP) dan Program Doktoral (S3). Sedangkan pendidikan vokasi menawarkan program Diploma I, II, II dan IV.
SKS dan Lama Studi
SKS adalah singkatan dari satuan kredit semester. Dengan sistem ini, mahasiswa dimungkinkan untuk memilih sendiri mata kuliah yang akan ia ambil dalam satu semester. SKS digunakan sebagai ukuran:
- Besarnya beban studi mahasiswa.
- Besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa.
- Besarnya usaha belajar yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program, baik program semesteran maupun program lengkap.
- Besarnya usaha penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga pengajar.
Nilai 1 SKS untuk kegiatan kuliah setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, terdiri dari:
- 1 jam kegiatan terjadwal (termasuk 5-10 menit istirahat).
- 1-2 jam tugas terstruktur yang direncanakan oleh tenaga pengasuh mata kuliah bersangkutan, misalnya menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas pembuatan referat, menerjemahkan suatu artikel dan sebagainya.
- 1-2 jam tugas mandiri, misalnya membaca buku rujukan, memperdalam materi, menyiapkan tugas dan sebagainya.
Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan jumlah SKS tertentu. Untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1), seorang mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan beban studi program sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) SKS dan sebanyak-banyaknya 160 (seratus enam puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dan 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester setelah pendidikan menengah. Pada jenjang Magister (S2), seorang mahasiswa harus menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dan 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah program sarjana, atau yang sederajat. Sedang untuk jenjang doktoral (S3) ada beberapa jenis beban, disesuaikan dengan riwayat pendidikan sarjana (S1) dan magister (S2)-nya. (a) Beban studi program doctor bagi peserta yang berpendidikan sarjana (S1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester. (b) Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan sarjana (S1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dan dapat ditempuh kurang dan 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester. (c) Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan magister (S2) sebidang sekurang-kurangnva 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan dapat ditempuh kurang dari 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester. (d) Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan magister (S2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dan dapat ditempuh kurang dari 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester. Calon mahasiswa D1, D2, D3, D4 dan S1 harus menamatkan pendidikan menengah atas atau yang sederajat dan lulus pada ujian masuk masing-masing perguruan tinggi. Kandidat mahasiswa S2 harus memiliki ijazah Sarjana (S1) atau yang sederajat dan lulus ujian seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk S3, Mahasiswa harus memiliki Ijazah S2 atau yang sederajat dan lulus seleksi masuk.